Pada Desember 2009 Hangeng mengajukan gugatan terhadap SME di pengadilan Korea karena alasan kontrak yang tidak masuk akal. Ia memang menandatangani kontrak selama 13 tahun bersama Super Junior, namun selama menjalani kontrak ia mengaku tidak mendapat perlakuan yang manusiawi.
Hangeng yang berkebangsaan China dan tinggal di China kabarnya tidak diberi kesempatan untuk pulang ke kampung halamannya. Kesabarannya semakin diuji ketika ia yang sedang sakit dipaksa mendatangi sebuah acara penghargaan.
Seperti belum cukup, sang manajer yang akhirnya dipecat itu menambah volume infus agar cepat habis. Karena infus tersebut tak juga habis, manajer tersebut mencabut paksa infus dari keduanya dan langsung ‘menyeret’ mereka ke acara penghargaan.
Kepergian Hangeng membuat sedih fans yang berharap Super Junior akan selamanya beranggotakan 13 orang. Apalagi Hangeng adalah leader dari sub grup Super Junior M yang fokus berpromosi di China.
Satu tahun kemudian, 21 Desember 2010 Pengadilan Distrik Seoul memutuskan Hangeng menang atas gugatannya pada SM Entertainment. Dengan keputusan itu, seluruh kontrak dengan SME dari Januari 2003, Februari 2007, dan Desember 2007 dinyatakan batal.
Hangeng kemudian melanjutkan aktivitasnya di China dengan rekaman album dan bermain film, namun ternyata SME masih belum mau mengakui kekalahan. SME menyatakan tidak bisa menerima keputusan dan akan mengajukan banding. Hasil dari banding tersebut belum keluar sampai saat ini.
Pertanyaannya: gugatan apa yang dicabut pengacara Hangeng? Bukankah mereka sudah memenangkan seluruh gugatan dan terbebas dari kontrak dengan SME? Kita tunggu saja jawaban dari Hangeng atas satu dari banyak drama di industri musik Korea itu.
Source: DETIK.COM
No comments:
Post a Comment